Makalah Kuliah Pengertian Hadis
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Al Alquran dan hadits merupakan pedoman bagi seluruh umat islam di dunia yang mengatur kehidupan mereka. “Aku tinggalkan dua warisan,selama kedua-duanya kau pegang teguh maka kau tidak akan sesat selama-lamanya,yaitu Al-qur`an dan Sunnah RasulNya (hadits) " itulah perkataan nabi untuk seluruh umat manusia.
Banyak diantara kita yang mungkin terjadi kesalah pahaman dalam menyebutkan wacana apakah itu yang dinamakan hadits. Dalam makalah ini kami akan menjabarkan wacana pengertian hadits serta macam-macam hadits yang ada.Karena hadis merupakan sumber pokok kedua dari aliran Islam, maka hadis- hadis yang dijadikan dasar untuk melakukan aliran Islam haruslah yang sahih dan autentik, bukan hadis yang lemah, apalagi palsu. Untuk mengetahui otentisitas dan tingkat validitas hadis tersebut diharapkan suatu penelitian yang cermat, terutama meriwayatkannya. Penelitian terhadap kredibelitas orang-orang yang
2. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian hadits?
3. Tujuan
a. Untuk mengetahui pengertian hadits .
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian hadits
A. Secara Terminologi
Ahli hadits dan jago ushul berbeda pendapat dalam memperlihatkan pengertian hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama lain agak berbeda.
Ada yang mendefinisikan hadits, ialah :
"Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya".
Ulama hadits membuktikan bahwa yang termasuk "hal ihwal", ialah segala pemberitaan wacana Nabi SAW, menyerupai yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya.
Ulama jago hadits yang lain merumuskan pengertian hadits dengan :
"Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
Ulama hadits yang lain juga mendefiniskan hadits sebagai berikut :
"Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
Dari ketiga pengertian tersebut, ada kesamaan dan perbedaan para jago hadits dalam mendefinisikan hadits. Kasamaan dalam mendefinisikan hadits ialah hadits dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik perkataan maupun perbuatan. Sedangkan perbedaan mereka terletak pada penyebutan terakhir dari perumusan definisi hadits. Ada jago hadits yang menyebut hal ihwal atau sifat Nabi sebagai komponen hadits, ada yang tidak menyebut. Kemudian ada jago hadits yang menyebut taqrir Nabi secara eksplisit sebagai komponen dari bentuk-bentuk hadits.
Tetapi ada juga yang memasukkannya secara implisit ke dalam aqwal (perkataan nabi) atau afal ( perbuatan nabi).
Sedangkan ulama Ushul, mendefinisikan hadits sebagai berikut :
"Segala perkataan Nabi SAW. yang sanggup dijadikan dalil untuk penetapan aturan syara'".
Berdasarkan rumusan definisi hadits baik dari jago hadits maupun jago ushul, terdapat persamaan yaitu ;
"memberikan definisi yang terbatas pada sesuatu yang disandarkan kepada Rasul SAW, tanpa menyinggung-nyinggung sikap dan ucapan sahabat atau tabi'in. Perbedaan mereka terletak pada cakupan definisinya. Definisi dari jago hadits meliputi segala sesuatu yang disandarkan atau bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir (ketetapan nabi muhammad).
Sedangkan cakupan definisi hadits jago ushul hanya menyangkut aspek perkataan Nabi saja yang sanggup dijadikan dalil untuk tetapkan aturan syara'.
B. Secara Etimologi
Hadis atau al- hadits berdasarkan bahasa ialah al- jadid yang artinya (sesuatu yang baru) artinya yang berarti memperlihatkan kepada waktu yang erat atau waktu yang singkat seperti
حَدِيْثُ العَهْدِ فِى أْلإِسْلَامِ (orang yang gres masuk/ memeluk islam).
Hadis juga sering disebut dengan al- khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis.
C. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan atau diceritakan oleh sahabat untuk menjelaskan dan memilih aturan islam
D. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.
B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
1. Imam Ahmad
2. Imam Bukhari
3. Imam Muslim
4. Imam Abu Daud
5. Imam Tirmidzi
6. Imam Nasa'i
7. Imam Ibnu Majah
C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW hingga kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu ialah perawi juga.
I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Hadits ialah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun aturan dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber aturan dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber aturan kedua sesudah Al-Qur'an. .
DAFTAR PUSTAKA
- Manzhur, Ibnu.Lisan Al-Arab,juz II, (Mesir: Dar Al-Mishriyah), hlm. 436
- Ibn Abdillah Al-Tirmisi, Muhammad Mahfudz, Manhaj Dzawi Al-Nazhar, (Jeddah: Al-Haramain, 1974), cet.ke-3, hlm. 8
- Al-Siba’i, Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam, 1998), cet. Ke-I
- Ajjaj Al-Khatib, Muhammad, Al-Sunnah Qabla Al-Tadwin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1997), hlm. 27
- Ibn Abdillah Al-Tirmisi, Muhammad Mahfudz, Manhaj Dzawi Al-Nazhar, (Jeddah: Al-Haramain, 1974), cet.ke-3, hlm. 8
- Al-Siba’i, Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam, 1998), cet. Ke-I
- Ajjaj Al-Khatib, Muhammad, Al-Sunnah Qabla Al-Tadwin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1997), hlm. 27
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits
0 Response to "Makalah Kuliah Pengertian Hadis"
Post a Comment